Waspadai Pergaulan Bebas Bagi Generasi Bangsa

 Pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja ternyata berasal dari eksploitasi seksual pada media yang ada di sekeliling kita,  loh! Benarkah?  Yuk, simak penjelasannya...!

Sebagai remaja, pernahkah kamu berpikir bahwa pergaulan di lingkungan sekitar sering memaksamu untuk mengikutinya? Sebenarnya apa  sih  pengaruh pergaulan bagi kalangan remaja? Mengapa perlu diwaspadai?

Seringkali kita mendengar ungkapan “masa remaja adalah masa abu-abu, labil, emosional, dan ekspresif” benar kan ? Nah, Remaja didefinisikan merupakan masa lagu dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) batasan usia remaja adalah 12 sampai 24 tahun. Khusus pada kalangan SMA atau sederajat yang berada dalam usia 15 sampai 17 tahun. Wah, rentan sekali! Selain itu, manusia merupakan makhluk sosial yang berarti dalam kesehariannya memerlukan orang lain, dan hubungan antar manusia dibina melalui suatu pergaulan 

 (hubungan antarpribadi) . Pergaulan juga merupakan salah satu HAM (Hak Asasi Manusia) yang perlu dibebaskan, sehingga setiap manusia tidak boleh dibatasi dalam pergaulan, apalagi melakukan diskriminasi (pembedaan hak bagi manusia berdasarkan perbedaan agama, ras, suku, dsb). Jadi, pergaulan antar manusia harusnya bebas, tetapi tetap berpedoman pada norma-norma manusia dan tidak menimbulkan pelanggaran hukum dan HAM.

Usut punya usut, pergaulan bebas juga sering dikonotasikan sebagai hal yang negatif seperti narkoba, seks bebas, kehidupan malam, perilaku negatif yang melanggar norma dan agama.

Sekarang di kalangan remaja, pergaulan bebas meningkat terutama di kota-kota besar. Menurut penelitian yang dilakukan di negara bagian North Carolina, Amerika Serikat menemukan bahwa keterkaitan antara seks suguhan melalui media dengan perilaku seks di kalangan remaja. Tayangan tersebut tidak hanya berupa film yang tayang di televisi saja  loh!  Tetapi juga bisa melalui majalah, musik, dan pertunjukan.

Hasil yang didapat secara umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari media cenderung melakukan seks pada usia rentan 14 hingga 17 tahun, sungguh mengejutkan!

Lebih mengenaskannya lagi, menurut hasil penelitian tersebut, para remaja sudah terlanjur informasi yang salah dari media, cenderung melakukan seks bebas karena hal tersebut dianggap sudah biasa di kalangan sebayanya, ditambah dengan tanggapan yang salah dari ungkapan "masa SMA adalah masa yang paling menyenangkan dan menyenangkan harus dinikmati.”

Pergaulan Bebas di Indonesia Tingkatkan Perilaku Seks Bebas

Akhir-akhir ini, Indonesia berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Apa yang dikuatirkan? Tidak dapat disangkal bila dikatakan bahwa gaya hidup baru pribadi masyarakat Indonesia cenderung sebanyak hedonisme (mencari kebahagiaan mungkin) seperti hura-hura, hal ini memicu perilaku bebas, khususnya di kalangan remaja.

Pergaulan bebas di Indonesia sering terjadi di kota-kota besar seperti JABODETABEK, dari data BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) 2010, remaja yang telah hilang keperawanannya mencapai 51%, sedangkan di kota lain seperti, Surabaya 54%, Medan 52%, Bandung 47%, dan Yogyakarta 42%. Dan di tahun 2013 sekitar 64 juta remaja Indonesia rentan memiliki perilaku seks bebas dan penggunaan zat tropika berbahaya, hihhh..seram. Penyebab dan Dampak Pergaulan Bebas 


Siapa sih yang tidak tahu apa penyakit  Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immune Deficiency Syndrome  atau yang lebih dikenal dengan sebutan HIV/AIDS? Nah, salah satu penyebab penyakit itu adalah pergaulan bebas yang memicu perilaku seks bebas.

Ada banyak penyebab remaja pergaulan bebas, khususnya kalangan pelajar. Setiap remaja mungkin berbeda, semuanya berakar pada penyebab utama, tetapi tidak memahami hidup remaja dalam hal keyakinan/agama dan ketidakstabilan tingkat emosional. Hal tersebut menyebabkan perilaku yang tak terkendali pada remaja, dan pola pikir rendah.

sikap mental yang tidak sehat dan pola pikir yang salah, remaja merasa bangga terhadap pergaulan yang tidak sepantasnya. Mereka melakukannya hanya semata-mata untuk menyenangkan diri dan tidak ingin dianggap rendah karena rasa gengsi yang berlebihan. Hayo , hati-hati nih kamu yang memiliki gengsi berlebihan.. Pelampiasan rasa kecewa , ketika remaja mengalami tekanan karena mengecewakan terhadap orangtuanya yang terlalu otoriter ataupun mengalami, sekolah yang tekanan terus-menerus (banyaknya tugas dan menurunnya prestasi), dan memberikan lingkungan masyarakat yang memberikan masalah sosialisasi memicu pola pikir negatif dan mengambil keputusan untuk menghibur diri. haduh..       

 . kalau kamu mau melepaskan pena dari tugas sekolah yang bisa menumpuk  loh  dengan mengembangkan hobi misalnya menulis ataupun bermusik, jadi tidak perlu menemukan pelarian yang negatif dan merugikan diri sendiri.

Kegagalan remaja dalam menyerap norma , majunya perkembangan zaman, globalisasi. Lagi-lagi globalisasi mempengaruhi pola pikir remaja, hanya karena ingin terlihat modernisasi atau bergaya, banyak di antaranya yang mengikuti beberapa budaya Barat yang tidak sesuai dengan nila Pancasila, misalnya bergaya pakaian sesuai artis yang mengenakan pakaian kurang pantas. Coba asalkan lagi, menjadi diri sendiri tentu lebih menyenangkan, tidak boleh sembarangan dikunjungi dan tentunya sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

Rasa penasaran dan pemahaman perasaan yang labil,  'kisah kasih di sekolah.. dengan si dia..'  wah-wah siapa yang tidak tahu penggalan lirik lagu tersebut? Ya, lagu tersebut jelas menggambarkan bagaimana indahnya masa-masa di Sekolah Menengah Atas ketika kamu merasakan debaran jantung tak menentu saat seseorang yang kamu idolakan lewat depanmu, ups. Apakah kamu mengenal istilah 'pacaran'    ? istilah tersebut sudah tidak asing lagi di kalangan remaja, apalagi pelajar Menengah Atas. Tetapi banyak hal, antara lain yang memiliki salah pemahaman, memiliki hubungan yang salah dengan perasaan, dan juga berbagai gejolak lainnya ketika memikirkan hubungan yang tidak sepantasnya dilakukan di kalangan pelajar. Pepatah mengatakan "penyesalan datang diakhir" jika di awal pendaftaran, haha.. Jadi, berteman itu boleh saja, tapi ingatlah jangan sampai bertindak terlalu jauh yang nantinya akan mendalami bagi dirimu sendiri.

Hubungan Perilaku Bebas dengan Pancasila dan Hukum
Tidak hanya penyakit HIV/AIDS dampak dari pergaulan bebas, terlebih seks bebas. Aborsi pun marak dilakukan di kalangan pelajar, tahukah kamu jika hal tersebut merupakan pelanggaran hukum dan HAM, serta penyelewenangan dari ideologi bangsa
Indonesia?

Menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pada Pasal 9 ayat (1) mengenai Hak Hidup, “setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf hidup”, pada 53 ayat (1) mengenai Hak Anak, “setiap anak yang sejak dalam kandungan, berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf hidup.” Adapun tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 28A , “setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.” 
  Sudah jelas tertulis secara hukum tertulis bahwa aborsi merupakan tindakan pencabutan atau penghapusan nyawa seseorang atau hak hidup seseorang secara paksa yang termasuk dalam bentuk pelanggaran HAM.

Dan juga dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa tindakan atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama empat (4) tahun, pada ayat (2) dikatakan bahwa jika yang bersalah, yang dilakukan untuk mencari keuntungan, atau jika dia seorang tabib, bidan, atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
Wahh.. Seram juga yaa..

Dengan demikian, secara hukum perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindak kejahatan yang diancam dengan hukum yang jelas dan tegas.

Solusi untuk Menyelesaikan Masalah Pergaulan Bebas
Secara hukum tertulis pun, setiap orang juga memiliki hak untuk mengembangkan diri yang tertera pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 12 mengenai Hak Kebebasan Pribadi, “setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera, sesuai hak asasi manusia” , pada pasal 60 ayat (1) mengenai Hak Anak,  setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat, dan kecerdasannya” , pada pasal 61 mengenai Hak Anak, “setiap anak berhak untuk beristirahat dan bergaul dengan anak sebayanya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan dirinya.” tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 28C ayat (1), “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi kesejahteraan umat manusia.” Itu berarti setiap orang juga memilliki hak untuk mengembangkan diri dalam pergaulannya.    

Selain berpedoman pada UU No. 39 Tahun 1999, perilaku setiap manusia juga tidak lepas dari ideologi bangsa Indonesia, yakni Pancasila pada sila ke-2, “kemanusiaan yang adil dan beradab.” Jadi, menurut landasan hukum yang telah dijelaskan, ada beberapa yang dapat menyelesaikan masalah pergaulan bebas di kalangan: cara pandang, menghadapi remaja optimis dan hidup dalam “kenyataan”, jadi jika kamu memiliki angan-angan lebih baik yang sesuai dengan kemampuanmu , sehingga apabila mendapat kekecewaan, kamu dapat menanggapinya dengan hal-hal yang positif. menjaga keseimbangan pola hidup, 



 

 perlunya remaja belajar disiplin dengan mengatur waktu dan mengendalikan emosinya. Cinta untuk berpikir jernih dalam mengambil tindakan dan gunakanlah waktu luang untuk melakukan kegiatan yang positif.

berpikir untuk masa depan,  cita-cita sangat memotivasi setiap anak dalam menentukan arah hidupnya. Dalam hal ini, Anda perlu menentukan prioritas atau tujuan utama dalam menulis dan berperilaku baik untuk mencapai cita-cita. Pastinya kamu tidak mau jika suatu hal negatif terjadi sebelum cita-cita indahmu tercapai, kan? Hmm...

Menegakkan aturan hukum dan memperdalam ajaran agama, kedua hal ini sangat mendasar dan perlu diperhatikan dalam kehidupan. Bertindaklah seperti remaja yang berpendidikan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan Pancasila dalam kehidupan. Seperti menghargai sesama, menjaga lingkungan, dsb.

Pergaulan yang baik sebenarnya tidak mudah dan juga tidak sulit, yang jelas tergantung dari perilaku diri kita sendiri. Perbanyaklah berkomunikasi dengan orang-orang yang kita percayai atau keluarga. Dalam bergaul, sangat memperhatikan lingkungan sekitar, apakah kita bisa menempatkan diri dengan baik di dalamnya?

Ada pepatah mengatakan “masuk ke kandang kambing tapi tidak seperti kambing”  itu berarti kita menempatkan diri dalam suatu lingkungan kita bisa memilah mana hal positif yang menguntungkan untuk dilakukan dan tidak terjerumus ke dalam hal negatif yang merugikan.

Bergaul bukan untuk ketenaran dan kesenangan semata, tetapi sebagai jiwa sebagai wadah pribadi yang berjiwa dan mengharagi sesama. Jadilah diri sendiri agar tahu bagaimana orang disekitar nyaman berkomunikasi dengan Anda

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Degradasi Moral Pelajar Masa Kini

BUNGA RAFFLESIA

PERANGKAT LUNAK ATAU SOFTWARE

MENGENAL COVID-19